PASANGKAYU – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol atau Patroli Biru pada Senin malam (6/10/2025) mulai pukul 20.00 Wita.
Kegiatan patroli rutin ini dipimpin oleh personel piket Satlantas Polres Pasangkayu, Brigpol Hidayat Halilintar dan Bripda Alwan, dengan menggunakan kendaraan dinas yang menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, AKP Junaid Nuntung, menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di malam hari serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Melalui patroli biru ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Tujuannya agar situasi Kamtibmas tetap aman, arus lalu lintas lancar, serta mencegah aksi kejahatan jalanan,” ungkap AKP Junaid Nuntung.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyusuri sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Pertamina Bulucindolo, Perempatan Tugu Sawit, Bundaran Smart Pasangkayu, serta area seputaran Kota Pasangkayu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas yang menonjol. Arus kendaraan di sepanjang jalur utama Pasangkayu pun berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Kegiatan Blue Light Patrol Satlantas Polres Pasangkayu ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan malam hari di wilayah Kabupaten Pasangkayu.