Polres Mamuju Tengah — Bhabinkamtibmas Desa Kadaila, Bripda Alfrandi, menghadiri kegiatan musyawarah penetapan tapal batas desa yang dilaksanakan di Balai Desa Kadaila, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (7/10/2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Kadaila, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan dari desa tetangga yang berbatasan langsung. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan menetapkan secara resmi batas wilayah administrasi Desa Kadaila agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Bripda Alfrandi menyampaikan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusi selama proses musyawarah berlangsung. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap perbedaan pendapat terkait batas wilayah.
> “Kami dari kepolisian berharap penetapan tapal batas ini dapat memperkuat kerja sama antar desa dan mencegah potensi konflik sosial di masyarakat. Mari kita jaga keamanan dan persaudaraan di wilayah kita,” ujar Bripda Alfrandi.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan kondusif. Hasil dari pertemuan ini disepakati oleh seluruh peserta dan akan menjadi dasar dalam penetapan batas wilayah Desa Kadaila secara administratif.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Mamuju Tengah dalam menciptakan suasana aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat, sejalan dengan upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada warga melalui polisi yang presisi dan humanis.
Humas Polres Mamuju Tengah