Pasangkayu, 7 Oktober 2025 — Sinergitas TNI-Polri kembali menunjukkan aksi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu bersama Babinsa, Selasa (07/10/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini meresahkan warga di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
ODGJ yang diketahui bernama H. Riming (67), warga setempat, kerap menunjukkan perilaku agresif yang membahayakan lingkungan sekitar, sehingga membuat warga merasa was-was. Menurut keterangan warga, H. Riming telah puluhan tahun mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya sudah lima kali dirujuk ke RS Jiwa Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah. Bahkan, ia pernah dipasung karena kondisi yang membahayakan dirinya dan orang lain.
Dengan pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berhasil menenangkan H. Riming sebelum membawanya ke RS Jiwa Mamboro untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan. Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesional anggota dalam menangani situasi tersebut.
“Kami berterima kasih kepada anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa atas sinergitas serta pendekatan humanis terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa. Langkah ini penting agar masyarakat merasa aman, sekaligus yang bersangkutan memperoleh perawatan yang layak,” ujar AKP Mustamir.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi TNI-Polri tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan kepedulian sosial. Sinergi ini diharapkan terus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta memastikan warga dengan gangguan kejiwaan mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak.