POLRES PASANGKAYU – Wujud sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polsek Pasangkayu. Bersama warga Dusun Tobengo, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, personel Polsek Pasangkayu melaksanakan pembangunan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) sebagai langkah konkret memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa (07/10/2025) pukul 15.00 WITA.
Kegiatan gotong royong ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasangkayu AKP Mustamir bersama Kepala Dusun Tobengo Rustam serta warga setempat. Pembangunan Pos Kamling ini menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pasangkayu.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek AKP Mustamir menegaskan bahwa kehadiran Pos Kamling di tengah masyarakat bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi simbol kebersamaan dan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan.
“Pos Kamling ini akan menjadi pusat kegiatan ronda malam sekaligus tempat warga berkoordinasi menjaga keamanan bersama. Dengan ronda yang aktif, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar AKP Mustamir.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam kegiatan siskamling (sistem keamanan lingkungan) sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
Adapun tujuan utama pembangunan Pos Kamling ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di malam hari dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat nilai gotong royong serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
Saat ini, proses pembangunan Pos Kamling di Dusun Tobengo masih dalam tahap pengerjaan. Polsek Pasangkayu bersama warga berharap pos tersebut segera selesai agar dapat segera difungsikan sebagai pusat ronda malam dan pos pengawasan warga.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian yang tinggi, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di Desa Ako serta seluruh wilayah hukum Polsek Pasangkayu.