POLRES PASANGKAYU – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Bambalamotu bergerak cepat melakukan koordinasi dan himbauan terkait aktivitas ilegal pengambilan pasir pantai di wilayah Lingkungan Sikente, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, pada Selasa (10/10/2025) pukul 15.00 WITA.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, mewakili Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, turut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Bambalamotu dan aparat kelurahan setempat. Mereka melakukan dialog dan koordinasi menanggapi pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pengambilan pasir pantai yang dilakukan oleh tiga warga setempat masing-masing bernama Nirwan, Agus, dan Sardin, dengan menggunakan gerobak sapi sebagai alat angkut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kelurahan Bambalamotu segera memanggil ketiga warga untuk diberikan pembinaan dan pemahaman hukum terkait larangan keras pengambilan pasir pantai. Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa setiap bentuk pengambilan pasir pantai adalah perbuatan ilegal yang melanggar aturan dan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan pesisir serta ancaman hukum pidana bagi pelakunya.
“Pengambilan pasir pantai tanpa izin dapat merusak ekosistem dan memperparah abrasi. Kami harap masyarakat ikut menjaga kelestarian alam,” tegas IPTU Yauri Yusuf.
Selain memberikan pembinaan, aparat kepolisian juga menghimbau agar pemerintah kelurahan lebih tegas dan aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas warga di sekitar wilayah pesisir. Langkah preventif ini diharapkan mampu mencegah kerusakan lingkungan sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat.
Dari hasil kegiatan koordinasi tersebut, ketiga warga yang sempat dipanggil menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan siap membantu aparat dalam menjaga pantai dari aktivitas serupa di kemudian hari.
Polsek Bambalamotu menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat untuk memastikan wilayah pesisir tetap aman, bersih, dan lestari demi keberlanjutan ekosistem serta kenyamanan hidup masyarakat sekitar.