POLRES POLMAN — Personel Polsek Tinambung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi di Jalan Trans Nasional Polman–Majene, tepatnya di Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (12/10/2025).
Kapolsek Tinambung, Iptu M. Azharil Naufal, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua unit kendaraan roda empat, masing-masing Suzuki Estilo berwarna putih dengan nomor polisi DD 1741 MJ, dan Suzuki APV berwarna hitam bernomor polisi DD 1066 BI.
Pengemudi Suzuki Estilo diketahui bernama Muhammad Nurul Multazam (30), seorang mahasiswa asal Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Ia mengalami luka serius.
Sementara itu, pengemudi Suzuki APV, Muhammad Risal R (42), seorang wiraswasta asal Kabupaten Wajo, mengalami luka memar pada bagian dada.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika mobil Suzuki Estilo yang melaju dari arah utara (Majene menuju Polewali) tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak Suzuki APV yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Kedua korban telah dievakuasi ke RS Andi Depu Polewali untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Personel Polsek Tinambung bersama Unit Lantas Polres Polman segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan, serta meminta keterangan dari dua saksi di lokasi, yakni Masnang (53), warga Desa Laliko, dan Mustami (47), seorang petani setempat.
Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Satlantas Polres Polman untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Polman)