POLRES POLMAN — Personel Piket Polsubsektor Mapilli, Polsek Urban Wonomulyo, menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (12/10/2025).
Bhabinkamtibmas Desa Ugi Baru, Briptu Muhammad Ikbal, bersama personel piket segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Dusun Labung, setelah menerima laporan dari warga.
Kapolsubsektor Mapilli, IPTU Darwis, menjelaskan bahwa korban bernama Masdariah (40), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun Labung, Desa Ugi Baru. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polewali Mandar.
Sekitar pukul 16.00 WITA, seorang tetangga melihat pintu depan dan jendela rumah korban dalam keadaan terbuka. Mengetahui hal tersebut, saksi segera melaporkan kejadian itu kepada Ibrahim, Kepala Lingkungan 4 Kelurahan Sidodadi, yang juga merupakan keluarga korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela samping, kemudian mengambil sejumlah barang milik korban. Adapun barang yang dilaporkan hilang antara lain 1 unit kulkas dan 1 buah tabung gas 3 kg, dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Personel Polsubsektor Mapilli telah melakukan olah TKP, berkoordinasi dengan piket Polres serta Unit Identifikasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, korban tinggal hanya bersama anaknya, dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
(Humas Polres Polman)