Viral! Polres Polman Selidiki Dugaan Kekerasan Brutal Antar-Siswi di SMK Balanipa

POLEWALI MANDAR — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar resmi menangani laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan SMK Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar. Kasus ini mencuat setelah video perundungan antar-siswi di sekolah tersebut viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Laporan dugaan kekerasan itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman pada Kamis (16/10/2025). Dalam video yang beredar, tampak seorang siswi menjadi korban pemukulan dan tendangan oleh dua teman sekolahnya di depan ruang kelas.

Dari hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, para siswa tengah mengikuti lomba kebersihan kelas. Korban, siswi berinisial A.N.A. (17), baru saja selesai membersihkan ruangan dan hendak membuang sampah ketika dua siswi lain, S.A. (17) dan S.K. (16), diduga menegurnya dengan nada tinggi.

Pertengkaran kecil itu berubah menjadi aksi kekerasan. S.A. diduga mendorong kepala korban, sementara S.K. memukul dan menendang korban hingga menangis. Beberapa teman sekelas mencoba melerai, namun sempat terjadi kericuhan yang terekam kamera ponsel oleh salah satu siswi, F.N. (15).

Video yang awalnya dimaksudkan sebagai bukti untuk guru Bimbingan Konseling (BK) itu kemudian beredar di kalangan siswa dan akhirnya viral di media sosial, memancing reaksi keras dari warganet.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko melalui Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di SMK Balanipa. Saat ini Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman sedang mendalami kasusnya, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian,” ujar Iptu Muhapris, Kamis (16/10/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Polman akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan perlindungan bagi korban sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait guna mencegah insiden serupa terjadi kembali di lingkungan pendidikan.

(Humas Polres Polman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *