Kurang dari 1×24 Jam! Polres Polman Tangkap Pelaku Curanmor di Wonomulyo, Aksi Cepat Bikin Salut

POLRES POLMAN — Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar, yang berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/302/X/2025/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT, yang dibuat oleh A. Raffa Ismail (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.

Menurut keterangan Kasihumas Polres Polman, Iptu Muhapris, pencurian terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Mr. Yamin, Kelurahan Madatte. Saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya di depan warung kopi tanpa mencabut kunci kontak. Tak lama kemudian, kendaraan tersebut raib.

“Korban sudah berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan. Akhirnya melapor ke Polres Polman,” jelas Iptu Muhapris.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Polman langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, teridentifikasi seorang terduga pelaku bernama Husein alias Uceng (34), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo.

Pada Kamis pagi sekitar pukul 10.30 WITA, petugas mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan pendekatan secara persuasif terhadap pihak keluarga. Upaya humanis itu membuahkan hasil — Uceng akhirnya menyerahkan diri dan diantar langsung oleh keluarganya ke Mapolres Polman.

Dalam interogasi awal, Uceng mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit sepeda motor Honda Genio warna merah hitam milik korban,

1 lembar baju motif kotak-kotak yang digunakan saat beraksi,

dan 1 buah helm warna putih milik korban.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasihumas Iptu Muhapris, mengapresiasi respons cepat tim opsnal yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Ini bukti kesigapan personel kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir,” tegasnya.

Aksi cepat Polres Polman ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberi pesan kuat bahwa setiap tindak kejahatan akan diusut tuntas tanpa menunggu lama.

(Humas Polres Polman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *