Polres Polman Kembali Menetapkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Yang Menewaskan Husain Alias Chaing di Campalagian

POLRES POLMAN — Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali mengamankan satu tersangka baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Hussein alias Caing telah diamankan. di Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Lagi, Kecamatan Campalagian, yang terjadi pada Sabtu malam (20/9/2025).

Dengan penambahan ini, total sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Sebelumnya, tiga pelaku yang terlibat dalam penembakan maut sudah diamankan.

Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris, menjelaskan bahwa tersangka terbaru berinisial AF alias C ditangkap di Kabupaten Pinrang.

“Jadi sebelumnya sudah ada tiga orang tersangka. Kemarin ada perkembangan baru, satu lagi atas nama AF alias C juga ditetapkan tersangka,” kata Muhapris, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, peran AF alias C dalam kasus penembakan caing akan disampaikan saat press rilis nanti yang berlangsung pekan depan.

Muhapris juga menyebutkan AF sebelumnya sudah masuk dalam Dafta Pencaharian Orang (DPO) Satresnarkoba dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus penembakan tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti tambahan yang ditemukan di lapangan.

“Kami dari Polres Polman terus melakukan pengembangan. Kemungkinan adanya tersangka baru tetap terbuka,” ujar Kasihumas dalam Keterangannya di Media.

Selain menyampaikan perkembangan kasus, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.

“Sebelum ada rilis resmi dari Polres Polman, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu atau berita yang belum jelas sumbernya. Ini untuk mencegah penyebaran hoaks yang bisa menimbulkan keresahan,” tegas Muhapris.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *