Polres Pasangkayu – Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baras, BRIGPOL M. Rasul, yang langsung mendatangi lokasi kebakaran kios milik warga di Dusun Anggrek Jaya, Desa Lelejae, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.50 Wita.
Kebakaran tersebut menimpa kios milik Baiq Hartini (55 tahun). Berdasarkan keterangan, insiden terjadi saat pemilik kios sedang memasak di dalam kios, sementara anaknya, Inriani, tengah mengisi jerigen berisi bensin di dekat area dapur. Jarak antara api dan bensin yang hanya sekitar dua meter membuat situasi berbahaya — tumpahan bensin di lantai tersambar api dari kompor, menyebabkan kobaran api cepat membesar dan melahap kios.
Beruntung, Ibu Baiq Hartini dan anaknya berhasil menyelamatkan diri melalui celah dinding papan tanpa mengalami luka bakar. Warga sekitar pun segera berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya, dan sekitar pukul 13.00 Wita api berhasil dipadamkan, meskipun kios sudah hangus terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 45 juta.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman, mengapresiasi respon cepat Bhabinkamtibmas dan partisipasi warga yang sigap membantu proses pemadaman. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas dengan bahan mudah terbakar.
“Kami mengimbau warga untuk selalu memperhatikan jarak aman antara api dan bahan bakar, serta memastikan lingkungan dapur dan kios bebas dari risiko kebakaran,” ujar IPTU Asep.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian terus mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan agar peristiwa serupa tidak terulang.







