Polres Majene — Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Desa Paminggalan, Aipda Herry Yuliadi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penggunaan narkoba kepada warga binaannya di Desa Paminggalan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Senin (27/10/25).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda dan masyarakat agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba yang dapat merusak masa depan.
Dalam penyampaiannya, Aipda Herry mengingatkan warga untuk bersama-sama melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selain sarana penyuluhan, kegiatan ini juga digelar untuk menjalin kedekatan serta mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mendengarkan langsung berbagai keluhan dan masukan warga terkait situasi keamanan di desa.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa bahaya narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Aipda Herry Yuliadi.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan sambang rutin tersebut, diharapkan hubungan antara Bhabinkamtibmas dan warga Desa Paminggalan semakin erat, serta tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Malunda.







