Redam Konflik Tanpa Proses Hukum, Bhabinkamtibmas Polsek Binuang Sukses Damaikan Warga Amola Lewat Problem Solving

POLMAN — Langkah cepat dan humanis kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar. Brigpol Muh. Syahrul Arifin, S.H., berhasil menyelesaikan konflik antarwarga Desa Amola melalui metode problem solving atau mediasi tanpa harus menempuh jalur hukum, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Amola, Kecamatan Binuang, turut dihadiri oleh Kepala Dusun setempat. Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan ringan akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, melalui Bhabinkamtibmas Desa Amola menjelaskan bahwa kejadian berawal pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Saat itu, korban berinisial U (35) mendatangi rumah Nasruddin (24) untuk menanyakan persoalan rumah tangga, karena istri N merupakan anak tiri dari U. Namun, pertemuan tersebut justru memicu emosi hingga terjadi pemukulan satu kali ke arah kepala U.

Berbekal pendekatan komunikasi yang persuasif, Brigpol Syahrul Arifin kemudian menginisiasi mediasi di tingkat desa. Hasilnya, kedua pihak bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Surat kesepakatan damai telah dibuat atas dasar kesadaran dan keinginan bersama, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun, serta diketahui oleh Pemerintah Desa Amola,” ungkap Brigpol Syahrul.

Menurutnya, penyelesaian masalah dengan cara problem solving menjadi solusi efektif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Binuang.

“Pendekatan kekeluargaan ini bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga,” tambahnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai cepat, tepat, dan mengedepankan nilai-nilai musyawarah yang menjadi ciri khas kehidupan di desa.

Melalui metode seperti ini, Polri terus menunjukkan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan solusi damai dalam menyelesaikan persoalan di tingkat akar rumput.

(Humas Polres Polman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *