MAMUJU – Suasana penuh khidmat menyelimuti Aula Polresta Mamuju, Jumat (12/9/2025), saat tiga personel Polresta Mamuju mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R).
Sidang ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Mamuju, AKBP Dr. Arianto, S.E., M.M., yang bertindak sebagai Ketua Sidang. Ia didampingi oleh Kabag SDM AKP Mukhtar Mahdi, Kasi Propam, serta Kasat Intelkam Polresta Mamuju. Turut hadir pula rohaniawan dan keluarga besar para calon mempelai dari kedua belah pihak.
Adapun personel yang menjalani sidang BP4R yakni:
Bripda Muh. Luthfi (Ba Sat Samapta Polresta Mamuju) dengan calon mempelai wanita Yuyun Nur Azizah,
Bripda Ardiansyah H (Ba Sat Intelkam Polresta Mamuju) dengan calon mempelai wanita Disa Auia Budiman,
Bripda Sultan Pratama (Ba Sat Intelkam Polresta Mamuju) dengan calon mempelai wanita Sri Maharani.
Menariknya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Mamuju dari Seksi Organisasi, Seksi Kebudayaan, dan Seksi Ekonomi, yang hadir memberikan dukungan moral serta pembekalan bagi para calon Bhayangkari baru.
Dalam arahannya, AKBP Dr. Arianto menegaskan bahwa perkawinan bagi anggota Polri bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan kedinasan. Ia berpesan agar para calon pasangan memahami betul hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga serta menjaga nama baik institusi Polri dan Bhayangkari.
“Perkawinan ini bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga dua tanggung jawab — sebagai anggota Polri dan pendamping Bhayangkari. Jadilah keluarga yang saling mendukung dan menjaga kehormatan institusi,” pesan Wakapolresta.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berjalan tertib, lancar, dan penuh kekeluargaan, menandai langkah awal bagi ketiga pasangan menuju kehidupan rumah tangga yang sah dan harmonis dalam bingkai Bhayangkari.

 
									 
											





