SKCK Kini Full Online! Cetak di Mana Saja, Bayar BRIVA, Tanpa Ribet Datang ke Kantor Polisi

MAMUJU – Masyarakat kini tak perlu lagi antre panjang atau datang jauh-jauh ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Inovasi pelayanan kepolisian kini hadir dalam bentuk SKCK Full Online, yang memudahkan siapa pun mendaftar dari rumah hanya melalui aplikasi resmi Polri.

Dengan sistem digital ini, pemohon cukup mengisi data diri, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, memilih lokasi pengambilan SKCK (Polres atau Polda terdekat), serta menentukan tanggal pengambilan sesuai keinginan. Menariknya, meski pemohon memiliki KTP luar daerah seperti Surabaya, SKCK tetap bisa diambil di wilayah lain, misalnya Mamuju, selama telah dipilih pada aplikasi.

Direktur Intelkam Polda Sulbar, Kombes Pol Ibrahim Aji melalui Kasi Yanmin Dit intelkam AKP Rahmatullah, mengatakan Setelah proses pendaftaran selesai dan pembayaran sebesar Rp30.000 melalui virtual account BRIVA, data pemohon otomatis masuk ke sistem kepolisian. Tanpa pembayaran, data tidak akan muncul di aplikasi Polres atau Polda tujuan.

“Sekarang masyarakat cukup datang ke kantor bagian SKCK sesuai jadwal yang dipilih, sebutkan nama, dan petugas langsung mencetak SKCK-nya,” ujar AKP Rahmatullah

Bagi pemohon yang terlambat mengambil dokumen, pihak kepolisian akan tetap menyimpan SKCK tersebut hingga orangnya datang, sehingga tidak perlu khawatir kehilangan hasil permohonan.

Inovasi SKCK Full Online ini menjadi wujud nyata transformasi pelayanan publik Polri menuju era digital yang cepat, transparan, dan efisien. Dengan kemudahan ini, pengurusan SKCK kini bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, tanpa antri dan tanpa ribet!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *