Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu Jadi Penengah Hebat, Mediasi Jual Beli Kebun Sawit Berujung Damai Kekeluargaan

POLRES PASANGKAYU – Aksi cepat tanggap Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu, BRIGPOL Ariben, patut diapresiasi. Ia sukses memfasilitasi mediasi sengketa jual beli kebun kelapa sawit antara dua warga di wilayah hukumnya hingga berakhir damai dan penuh kekeluargaan. Kegiatan problem solving tersebut berlangsung pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di Dusun Kuma, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.

Adapun kedua pihak yang bersengketa yakni Muh. Taslim (32), warga Dusun Belawa Raya, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, dan H. Muh. Basir (48), warga Dusun Kuma, Desa Sarudu. Permasalahan muncul dari transaksi jual beli kebun sawit senilai Rp575 juta, di mana pihak pertama merasa sertifikat tanah yang diterima tidak sesuai kesepakatan awal dan meminta pembatalan transaksi serta pengembalian dana.

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, BRIGPOL Ariben berhasil mempertemukan kepentingan kedua pihak. Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa pihak kedua telah mengembalikan Rp400 juta pada Agustus 2025 dan akan melunasi sisa pembayaran dalam waktu 10 bulan dengan tambahan bunga sebesar Rp10,75 juta sebagai bentuk itikad baik dan kesepakatan bersama.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa jalur hukum dan saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi. Pihak pertama mengakui adanya kekeliruan dalam memahami dokumen, sementara pihak kedua menyampaikan terima kasih atas pendampingan pihak kepolisian yang membantu menemukan solusi terbaik.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin, memberikan apresiasi atas langkah cepat Bhabinkamtibmas yang mampu menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Kami bangga dengan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik warga melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Langkah seperti ini sangat efektif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Sofian Safruddin.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, hubungan antara kedua pihak kini kembali baik. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan penyelesaian konflik sosial secara humanis.

Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sarudu pun tetap terjaga aman, damai, dan kondusif berkat sinergi dan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *