Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Briptu Sangkar bersama Babinsa Desa Kalukunangka Sertu M. Yusuf melakukan sambang ke rumah warga di Dusun Pelontu, Desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, pada Rabu (05/11/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Kunjungan ini dilakukan menindaklanjuti informasi adanya warga yang diduga membeli sepeda motor hasil curian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa berawal pada tahun 2024 ketika seorang warga bernama Lk. AM kehilangan sepeda motornya di wilayah Kota Pasangkayu. Pada Sabtu (01/11/2025) sekitar pukul 19.00 Wita, Lk. AM secara tidak sengaja melihat motor yang sangat mirip dengan miliknya terparkir di salah satu rumah warga di Desa Kalukunangka.
Selanjutnya, pada Rabu pagi (05/11/2025), Babinsa Desa Kalukunangka Sertu M. Yusuf menghubungi pihak kepolisian dan meminta pendampingan untuk melakukan pengecekan ke rumah warga yang diduga memiliki kendaraan tersebut.
Setibanya di lokasi, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Lk. AM melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka dengan BPKB asli milik Lk. AM. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut benar milik Lk. AM yang dilaporkan hilang tahun lalu.
Dari keterangan warga yang memiliki motor tersebut, diketahui bahwa kendaraan itu dibeli pada tahun 2024 dari seorang bernama Lk. H warga Pedanda 1, dan pembelian dilakukan secara baik-baik berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh penjual.
Mengingat situasi yang kondusif dan adanya itikad baik dari pihak warga, Lk. AM sepakat untuk tidak melanjutkan laporan ke pihak kepolisian serta menerima kembali kendaraannya. Kesepakatan ini juga dilakukan untuk menjaga hubungan baik antarwarga di Desa Kalukunangka.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengapresiasi langkah cepat koordinasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan warga sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas, pastikan kelengkapan surat-suratnya lengkap dan sesuai, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Yauri Yusuf.







