Alami Luka Serius, Polsek Malunda Evakuasi Seorang Remaja Usai Tabrak Lubang di Jalan Trans Sulawesi di Malunda

Polres Majene – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di jalur trans Sulawesi, tepatnya di Lingkungan Tabulang-bulang, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu malam (5/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Seorang remaja bernama Sariwanda Putra Ramadani (15), warga Lingkungan Pebusu, Kelurahan Lamungan Batu, menjadi korban setelah motor yang dikendarainya terjatuh dan terseret sejauh puluhan meter.

Berdasarkan keterangan saksi, Bripka Armin Saleh, anggota Polsek Malunda yang berada di lokasi kejadian, peristiwa tersebut terjadi saat korban mengendarai sepeda motor merek Yamaha Fino warna hitam melaju dari arah Mamuju menuju Majene. Saat melintas di lokasi, korban diduga tidak sempat menghindari lubang di badan jalan hingga kehilangan kendali dan terjatuh.

“Korban menabrak lubang di jalan dan terseret bersama motornya kurang lebih 40 meter dari titik awal jatuh,” jelas Bripka Armin.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Malunda segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan membantu proses evakuasi korban ke Puskesmas Malunda guna mendapatkan pertolongan medis.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka cukup parah, di antaranya luka robek terbuka di belakang telinga kanan, retak pada tengkorak sisi kanan kepala, patah di bagian paha dan telapak kaki kanan, serta robek pada daun telinga kanan.

Polsek Malunda mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas pada malam hari di ruas jalan yang minim penerangan dan memiliki kondisi jalan berlubang.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm dan tidak memacu kendaraan di luar batas kewajaran.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan serta keselamatan berkendara, khususnya bagi para remaja yang masih dalam tahap belajar mengendarai kendaraan bermotor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *