POLRES POLMAN — Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan desa, Bhabinkamtibmas Desa Rappang, Polsek Tapango Polres Polewali Mandar, Aipda Dominggus, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Desa Rappang, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Musyawarah tersebut membahas pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sekaligus rencana usaha koperasi melalui dukungan anggaran desa yang akan disesuaikan dalam perubahan RKPDesa dan APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa Rappang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Sekretaris Kecamatan Tapango yang sekaligus membuka Musdesus secara resmi.
Pendamping Desa turut memberikan penjelasan mengenai tujuan pelaksanaan Musdesus yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi desa. Pembahasan berlanjut dengan pemaparan rencana pinjaman KDMP kepada pihak bank dan dukungan pemerintah desa. Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif warga, diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Tim II Sekcam Tapango Andi Lilis Suryani, S.IP, Kepala Desa Rappang Mustapa Siali, Pendamping Desa Nurbayani, A.Md, Ketua BPD Sainuddin, Babinsa Sertu Syafri Mr, serta Ketua Koperasi Merah Putih Zulkifli Aco bersama anggota, Ketua KPM dan kader, perangkat desa, kepala dusun, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Aipda Dominggus menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah desa dalam memperkuat ekonomi warga melalui koperasi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa, agar setiap program benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
“Kami dari kepolisian mendukung penuh kegiatan positif yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat. Namun, kami juga mengimbau agar semua pihak tetap mengutamakan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” ujar Aipda Dominggus.
Musdesus ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Desa Rappang melalui tata kelola koperasi yang sehat dan berintegritas.
Humas Polres Polman







