POLRES POLMAN – Personel Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Tinambung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang perempuan di lantai dua Ruko Pasar Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu malam (5/11/2025).
Informasi awal diterima pihak kepolisian sekitar pukul 20.00 Wita dari warga yang melaporkan adanya penemuan mayat di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tinambung IPTU Muh. Azharil Naufal, S.Tr.K, M.H. memerintahkan personel piket penjagaan yang dipimpin Kanit Bimmas IPDA Muh. Saleh untuk segera mendatangi TKP.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban perempuan dalam posisi menyamping di serambi ruko lantai dua dalam kondisi sudah meninggal dunia. Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim kesehatan Puskesmas Tinambung untuk melakukan pemeriksaan awal serta olah TKP.
Sekitar pukul 22.30 Wita, tim gabungan dari Polres Polman yang dipimpin IPDA Morris Hendrieke bersama Kaur Identifikasi Sat Reskrim AIPTU Mayung Arifin tiba di Puskesmas Tinambung untuk melakukan pemeriksaan lanjutan bersama tenaga medis, Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diketahui bernama Salma (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Todang-Todang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar.
Dua saksi di lokasi, H. Hasan (56) dan Asri alias Acci (46), menerangkan bahwa sekitar pukul 14.30 Wita mereka sempat mendengar suara rintihan dari lantai dua gedung pasar. Saat diperiksa, korban masih dalam keadaan hidup dan mengeluh kesakitan.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, saksi kembali ke lokasi dan menemukan korban telah meninggal dunia.
Saksi kemudian menghubungi keluarga korban dan mengamankan barang-barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp14.080.000 serta satu kalung emas. Sekitar pukul 22.00 Wita, kakak kandung korban bernama Sidda tiba di lokasi dan menutup jenazah dengan sarung sebelum membawa barang milik adiknya.
Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa sejak kecil dan sering berpindah-pindah tempat tinggal di sekitar kawasan Pasar Tinambung. Barang-barang berharga yang dimiliki korban disebut berasal dari pemberian masyarakat dan kerabat.
Pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhumah dan menolak dilakukan autopsi, dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal, S.Tr.K, M.H. menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah membantu melaporkan kejadian tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah cepat tanggap melaporkan kejadian ini. Penanganan dilakukan sesuai prosedur dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolsek.
Polres Polman mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Humas Polres Polman







