POLRES POLMAN – Upaya menjaga keharmonisan warga terus ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo, Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, Aiptu Suranto, bersama Kepala Desa Sidorejo, Nurdin, berhasil memediasi sengketa batas tanah antarwarga secara kekeluargaan di Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (07/11/2025) sore.
Sengketa tersebut melibatkan dua warga berinisial Pr. W (50) dan Lk. N (50). Perselisihan bermula dari transaksi jual beli tanah kavling yang dalam perjanjian awal mencantumkan akses jalan selebar dua meter menuju lokasi kavling. Namun, hasil pengukuran ulang di lapangan menunjukkan lebar jalan tidak sesuai dengan kesepakatan, sehingga menimbulkan perbedaan pendapat antara kedua pihak.
Mengetahui adanya potensi konflik, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Sidorejo segera turun tangan dengan pendekatan persuasif. Keduanya menginisiasi mediasi dengan prinsip musyawarah mufakat agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa gesekan sosial.
Hasilnya, mediasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Dalam kesepakatan itu, N bersedia menyerahkan sebagian tanah kavling seluas 0,5 meter sebagai tambahan akses jalan, sedangkan W memberikan tanah pengganti sebagai bentuk kompensasi atas lahan yang digunakan.
Bhabinkamtibmas Aiptu Suranto mengapresiasi sikap kooperatif kedua pihak dan menegaskan pentingnya penyelesaian masalah dengan cara damai.
“Kami selalu berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan, agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah binaan. Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis dan semangat gotong royong di Desa Sidorejo terus terpelihara.
Humas Polres Polman







