Cegah Konflik Meluas! Bhabinkamtibmas Desa Lapeo Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Antarwarga Secara Damai

POLRES POLMAN — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif kembali dibuktikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lapeo, Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar. Brigpol Andi Akbar sukses memediasi kasus dugaan penganiayaan antarwarga hingga berujung pada kesepakatan damai tanpa harus melalui jalur hukum.

Proses mediasi berlangsung di Mako Polsek Campalagian pada Senin (9/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA, dengan dihadiri kedua belah pihak yang berselisih, yakni S (45), warga Desa Lapeo, dan J (26), warga Desa Sumarrang, yang keduanya berprofesi sebagai nelayan.

Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, melalui Bhabinkamtibmas Desa Lapeo, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 18.15 WITA. Peristiwa bermula ketika S merasa terganggu oleh suara bising dari mesin perahu milik J yang sedang diperbaiki. Teguran yang disampaikan S justru memicu adu mulut hingga berujung pada tindakan pemukulan ke arah kepala bagian belakang J.

Setelah kejadian, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Namun berkat langkah cepat Brigpol Andi Akbar, kedua pihak segera dipertemukan untuk dimediasi di Polsek Campalagian. Dalam proses mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas mendorong penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga keharmonisan dan mencegah konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai di hadapan pihak kepolisian. Mereka juga berjanji untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Melalui kesempatan itu, Brigpol Andi Akbar mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah kehidupan sosial. “Kita harapkan warga dapat menahan diri dan memilih jalan damai dalam menghadapi setiap permasalahan, agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan harmonis,” ujarnya.

Langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyejuk dalam menjaga kerukunan antarwarga.

(Humas Polres Polman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *