Polres Mamuju Tengah – Personel piket Polsek Budong-Budong melaksanakan upaya problem solving terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Budong-Budong IPTU Hadaming bersama anggota piket fungsi. Senin (10/11/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Budong-Budong itu, kedua belah pihak yang terlibat, yakni suami dan istri, dihadirkan untuk diberikan nasihat serta arahan. Proses mediasi berjalan dengan kondusif, penuh kekeluargaan, dan menghasilkan kesepakatan damai tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Kapolsek Budong-Budong IPTU Hadaming menjelaskan bahwa langkah problem solving ini dilakukan sebagai upaya preventif agar permasalahan rumah tangga tidak berlanjut ke ranah hukum dan dapat diselesaikan dengan bijak.
“Kami berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan agar hubungan suami istri dapat kembali harmonis. Namun kami juga menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir jika ada kekerasan yang membahayakan jiwa atau menimbulkan luka berat,” ujar IPTU Hadaming.
Beliau menambahkan bahwa Polsek Budong-Budong senantiasa siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sosial dengan pendekatan yang humanis, serta mengedukasi warga agar menjauhi tindak kekerasan dalam bentuk apapun.
Kegiatan problem solving ini sejalan dengan program Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky Kristanto, S.H., S.I.K., yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dan personel Polsek dalam membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penyelesaian masalah di tingkat bawah secara cepat dan tepat.
Dengan terselesaikannya kasus KDRT di Desa Babana secara damai, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga dan menjaga keharmonisan keluarga.
Humas Polres Mamuju Tengah







