Satlantas Polres Majene Kawal Pemeriksaan Iuran Wajib Kendaraan Umum oleh Jasa Raharja

Polres Majene – Dalam rangka memastikan seluruh kendaraan angkutan umum memiliki perlindungan asuransi penumpang sesuai ketentuan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene melakukan pendampingan kegiatan pemeriksaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang digelar oleh pihak Jasa Raharja di sejumlah ruas jalan dalam kota Majene, Rabu (12/11/25).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh P.S. Kanit Turjawali Satlantas Polres Majene Aipda M. Ishak N bersama personel Satlantas lainnya. Pemeriksaan ini menyasar kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah hukum Polres Majene.

Aipda M. Ishak menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergitas antara Satlantas Polres Majene dengan Jasa Raharja dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat, khususnya penumpang kendaraan umum.

“Kami turut memastikan bahwa setiap kendaraan angkutan umum telah memenuhi kewajiban IWKBU agar penumpang memiliki hak atas perlindungan asuransi ketika terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Selain melakukan pendampingan, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada para sopir angkutan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kondisi kendaraan agar tetap laik jalan demi keselamatan bersama.

Pihak Jasa Raharja Majene mengapresiasi dukungan Polres Majene dalam kegiatan tersebut, sebab keberadaan petugas kepolisian turut membantu kelancaran pemeriksaan dan meningkatkan kesadaran para pengemudi akan pentingnya memiliki asuransi penumpang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaku transportasi umum di Kabupaten Majene dapat semakin memahami pentingnya Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *