MAMUJU — Upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas terus digencarkan melalui Operasi Zebra Marano 2025, yang kembali digelar pada Rabu (19/11/2025). Dalam operasi yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 15.30 hingga 16.30 WITA di Desa Tadui, Jalan Poros Provinsi Sulbar, puluhan pengendara terjaring akibat berbagai bentuk pelanggaran.
Pelaksanaan operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Zebra Marano, KOMPOL Adriyan Fredrick Kopong, S.E., S.H., bersama jajaran personel Satgas Preventif. Kehadiran pimpinan di lapangan menjadi bukti keseriusan Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam laporan kegiatan, petugas mencatat 20 pelanggaran dari dua jenis kendaraan, yakni roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Berikut rinciannya:
Pelanggaran Roda Dua (R2) – Total 12 Pelanggaran dengan riancian Tidak menggunakan helm: 0, Tidak memiliki/menunjukkan SIM: 6, Tidak memiliki/menunjukkan STNK: 3, TNKB tidak lengkap/tidak sesuai: 3,
Sementara Pelanggaran Roda Empat (R4) – Total 8 Pelanggaran, Tidak menggunakan sabuk pengaman: 3 dan Tidak memiliki/menunjukkan STNK: 3. Untuk kendaraan Over load: 0, TNKB tidak lengkap/tidak sesuai: 1 dan Tidak memiliki/menunjukkan SIM: 1
Jumlah tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan sebagian pengendara dalam memenuhi aturan lalu lintas, baik dari aspek kelengkapan surat kendaraan maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan berkendara.
KOMPOL Adriyan menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara humanis namun tegas, sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Sulawesi Barat.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Tujuannya sederhana—menyelamatkan nyawa di jalan raya,” ujarnya di sela pelaksanaan operasi.
Operasi Zebra Marano 2025 akan terus berlanjut di sejumlah titik strategis, dan masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan demi keselamatan bersama.







