Polres Pasangkayu – Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui Giat Operasi Zebra Marano 2025, yang digelar pada Selasa, 18 November 2025 pukul 09.00 WITA s/d selesai di wilayah Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. selaku Kapusdalopsres, didampingi IPDA Baharuddin selaku Kasatgas Preventif, bersama personel gabungan Operasi Zebra Marano 2025 Polres Pasangkayu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan serta pemberian teguran humanis kepada para pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penindakan difokuskan pada pelanggaran prioritas, termasuk pengendara tanpa helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak sesuai standar.
Selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas, menegaskan bahwa Operasi Zebra Marano 2025 digelar sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
“Dengan operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” ujarnya melalui Kasat Lantas.
Operasi berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pasangkayu.







