POLRES MAMASA–Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada para siswa dan siswi di SMA Negeri 1 Mamasa, Rabu pukul 09.00 WITA, 19 November 2025
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 500 pelajar dan dipimpin oleh empat personel Sat Lantas, yakni Aipda Abd Rauf, Bripka Hosea Dino, Brigpol Hartina Hidayati, dan Bripda Iyan Partha. Dalam kegiatan ini, para petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta pemahaman terhadap aturan-aturan dasar keselamatan di jalan raya.
Salah satu materi pokok yang disampaikan adalah himbauan terkait pelaksanaan Operasi Zebra Marano, dengan fokus penindakan pada pelanggaran balap liar serta kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor. Para siswa diimbau agar selalu mematuhi peraturan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para pelajar.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar







