POLRES MAMASA — Musibah kebakaran mengguncang Dusun Paladan, Desa Masewe, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 10.43 Wita. Satu unit rumah milik warga rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah, meninggalkan kerugian besar dan kepanikan warga setempat.
Rumah yang hangus tersebut merupakan milik Lewan (51), seorang petani di dusun itu. Berdasarkan dugaan awal, api bermula dari sumber api dapur yang lupa dipadamkan saat pemilik rumah beristirahat malam sebelumnya. Api yang membesar dengan cepat membuat warga tak mampu menyelamatkan harta benda milik korban.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp58 juta, terdiri dari satu unit rumah, uang tunai Rp55 juta, serta satu buah kalung emas yang ikut hangus terbakar. Musibah ini meninggalkan duka mendalam bagi korban yang kehilangan tempat tinggal beserta seluruh barang berharganya.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pana, Bripda Ma’dika, segera bergerak ke lokasi untuk memantau kondisi dan memastikan situasi tetap kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman serta dukungan bagi korban dan warga sekitar.
Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, menegaskan bahwa kehadiran personel di lokasi kebakaran merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri di setiap situasi, termasuk dalam musibah seperti ini. Polri akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujarnya.
Hingga kegiatan monitoring berakhir, kondisi lokasi kebakaran telah terkendali. Warga kembali merasa tenang setelah mendapatkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar







