Polres Pasangkayu – Festival Sulbar Harmoni UMKM Pasangkayu 2025 tidak hanya menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum menghadirkan pelayanan publik berbasis kemudahan. Rabu 26 November 2025 Pukul 18.00 s/d 23.00 Wita
Di tengah kemeriahan ratusan pelaku UMKM di Alun-Alun Pasangkayu, Samsat Polres Pasangkayu bersama UPTD PPRD Kabupaten Pasangkayu menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan wajib pajak mengurus pajak kendaraan langsung di lokasi festival.
Pelaksanaan festival yang resmi dibuka pada 21 November dan akan berlangsung hingga 30 November 2025 ini menghadirkan ribuan pengunjung setiap harinya. Memanfaatkan antusiasme masyarakat, Satlantas Polres Pasangkayu bersama UPTD PPRD Pasangkayu dan PT Jasa Raharja turut mengambil peran aktif dalam sosialisasi kebijakan pembebasan denda dan diskon 50 Persen tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu S.H, M.H, mengatakan Melalui layanan Samsat Keliling di area festival, warga dapat langsung membayar pajak kendaraan sembari menikmati rangkaian kegiatan Festival Sulbar Harmoni 2025.
“Keberadaan Samsat Keliling di festival juga dinilai berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya ketaatan pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah” Ujarnya.







