Polres Mamuju Tengah – Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Hengky Kristano kembali mengingatkan seluruh personel Polres Mamuju Tengah untuk menjaga perilaku dan disiplin, khususnya dalam penggunaan media sosial. Penegasan ini disampaikan melalui Piket Pawas IPTU Didik Prihanto, yang juga menjabat sebagai KBO Intelkam, saat memberikan arahan kepada personel di Mako Polres Mamuju Tengah. Kamis (27/11/2025).
Dalam arahannya, IPTU Didik menegaskan bahwa Kapolres Mamuju Tengah menaruh perhatian serius terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi, terutama aktivitas di dunia maya yang tidak sesuai etika maupun ketentuan yang berlaku.
“Bapak Kapolres menegaskan agar setiap personel bijak dalam bermedia sosial, tidak mengunggah konten yang dapat menimbulkan persepsi negatif, serta menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar kode etik maupun peraturan kedinasan,” ujar IPTU Didik.
Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut seluruh personel Polri untuk lebih berhati-hati, karena setiap tindakan di dunia maya mudah direkam, disebarkan, dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun disiplin.
Selain itu, IPTU Didik menegaskan bahwa Kapolres meminta seluruh personel untuk terus menjaga marwah Polri dengan tidak melakukan pelanggaran, baik di lapangan maupun di platform digital. Integritas dan profesionalitas disebut sebagai dasar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan internal dan memperkuat pengawasan terhadap perilaku personel, guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa hambatan.
Humas Polres Mamuju Tengah







