Polsek Pana Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Tondok Bakaru

POLRES MAMASA — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pana kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Minggu siang, 30 November 2025, polisi membubarkan dan membongkar arena judi sabung ayam yang beroperasi di Lingkungan Tondok Bakaru, Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa.

Aksi cepat ini bermula dari laporan warga yang masuk ke Unit Reskrim sekitar pukul 11.40 WITA. Masyarakat mengaku resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam yang mulai sering digelar di kawasan tersebut.

Menerima informasi itu, Kapolsek Pana bersama Kanit Reskrim, Kanit Provost, dan sejumlah personel langsung bergerak menuju lokasi. Tim tiba di tempat kejadian sekitar pukul 12.20 WITA dan mendapati adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian.

Di lokasi, Kapolsek memberikan imbauan tegas kepada penanggung jawab kegiatan agar segera menghentikan aktivitas sabung ayam. Setelah himbauan disampaikan, personel kemudian melakukan pembubaran arena, termasuk membongkar fasilitas yang digunakan untuk aktivitas judi.

Petugas juga meminta masyarakat yang hadir untuk segera membubarkan diri serta mengingatkan agar tidak lagi melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Tondok Bakaru.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tanpa perlawanan, baik dari penyelenggara maupun warga. Pembubaran selesai pada pukul 13.30 WITA dan didokumentasikan sebagai bukti pelaksanaan tugas.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pana dalam memberantas segala bentuk perjudian, demi menjaga kenyamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Pana.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *