Polman Berantas Barang Bukti! Kejari Musnahkan Narkoba & Sajam, Polres Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

POLRES POLMAN — Upaya penegakan hukum di Kabupaten Polewali Mandar kembali diperkuat melalui kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. Pada Senin (1/12/2025) pukul 10.00 WITA, Kasat Binmas Polres Polman IPTU M. Rustan hadir mewakili Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dalam agenda pemusnahan yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Polman, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Polman Hj. Nursami Masdar, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Nurcholis, S.H., M.H., Kasi PAPBB Angga Saputra, serta perwakilan BNNK Polman Aipda Syaifuddin Syam, S.H. Kehadiran para pejabat daerah dan unsur Forkopimda memperlihatkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam memerangi tindak pidana dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Polman.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Polewali Mandar menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan rangkaian wajib setelah sebuah perkara berkekuatan hukum tetap. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus bekerja sama dalam memperkuat proses penegakan hukum.

Sementara itu, Kasi PAPBB Angga Saputra menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai tindak pidana yang telah diputus pengadilan. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Polres Polman, BNN, dan seluruh elemen Forkopimda dalam menjaga kelancaran proses hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu seberat 66,47 gram

Ganja seberat 499,840 gram

Obat-obatan terlarang sebanyak 4.675 butir

Senjata tajam (parang, badik, dan samurai)

Handphone yang digunakan dalam aksi tindak pidana

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan secara terbuka di hadapan para undangan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasat Binmas IPTU M. Rustan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kejari Polewali Mandar. Ia menegaskan bahwa kerja sama erat antara kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta BNN merupakan kunci dalam menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Polman.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya formalitas, tetapi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polewali Mandar,” tegasnya.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *