Polres Pasangkayu – Peran Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu kembali terbukti efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Melalui pendekatan problem solving, perselisihan antarwarga yang sempat memanas akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 Wita di Kantor Polsek Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.
Mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalukunangka dengan didampingi Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf. Kedua pihak yang berselisih—Lk. Suriono (36) dan Lk. Sabri (55), keduanya petani sawit dari Lingkungan Karobe—hadir bersama para saksi dari masing-masing pihak.
Perselisihan bermula pada Senin, 1 Desember 2025, ketika Lk. Sabri mendatangi kebun milik Lk. Suriono dan menuduhnya telah mencuri hasil panen sawit dengan perkataan,
“Kenapa setiap panen sawitmu, sawitku juga selalu hilang?” Ucapan tersebut memancing emosi Lk. Suriono yang merasa dirugikan dan dituduh tanpa bukti. Untuk mencegah konflik semakin meluas, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bambalamotu.
Merespons laporan itu, Bhabinkamtibmas bersama Kapolsek segera mempertemukan kedua belah pihak dan memfasilitasi proses mediasi. Dengan pendekatan persuasif, suasana tegang berhasil dicairkan. Kedua warga akhirnya sepakat untuk berdamai tanpa membawa persoalan ke ranah hukum, dan berkomitmen menjaga hubungan baik ke depannya.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf, memberikan apresiasi atas keberhasilan penyelesaian damai tersebut. Ia menegaskan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas sangat vital dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara humanis.
Dengan berakhirnya mediasi ini, situasi kamtibmas di wilayah Bambalamotu semakin terjaga. Keharmonisan warga diharapkan kembali pulih sehingga aktivitas masyarakat, khususnya para petani, dapat berjalan normal tanpa gangguan konflik.







