POLRES MAJENE – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sulawesi Barat. Seorang pria berinisial AR (29), warga Desa Pa’giling, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), berhasil diciduk setelah diduga terlibat aktif dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran sabu-sabu.
AR ditangkap pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M.
IPTU Japaruddin mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/XI/2025/SPKT.SAT.RESNARKOBA POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tertanggal 18 November 2025.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keterangan tersangka NAG, yang kami amankan pada 18 November 2025 di Kelurahan Lembang. Ia mengaku mendapatkan sabu dari AR di wilayah Polman,” jelas IPTU Japaruddin.
Berbekal informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan pemantauan intensif di sekitar BTN Masannang I, lokasi yang diduga sering digunakan AR untuk beraktivitas. Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak cepat dan menangkap AR tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Oppo, yang diduga menjadi sarana komunikasi AR dalam mengatur transaksi barang haram tersebut.
Kini, AR telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus dikembangkan guna memburu jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.
IPTU Japaruddin menegaskan komitmen Polres Majene dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.







