Polres Pasangkayu — Upaya menjaga stabilitas kamtibmas kembali diwujudkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Randomayang melalui kegiatan problem solving yang digelar pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 Wita. Mediasi tersebut dilakukan untuk menyelesaikan sengketa batas lahan kebun yang sempat memicu ketegangan antarwarga di wilayah Dusun Salunggaluku 2.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf menjelaskan bahwa problem solving adalah pendekatan strategis Polri dalam menangani persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis. “Polri mengedepankan dialog dan penyelesaian kekeluargaan agar setiap masalah dapat teratasi tanpa memunculkan konflik baru,” ungkapnya.
Kasus yang ditangani melibatkan dua warga, yakni Ibu Nurbayani dan Bapak Sulaeman, yang berselisih akibat ketidaksepahaman terkait posisi pemasangan pagar batas lahan. Laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan turun lapangan oleh Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa.
Di lokasi, kedua belah pihak bersama saksi-saksi diundang mengikuti proses mediasi. Suasana dialog berlangsung kondusif setelah Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Pemerintah desa juga turut berperan aktif sebagai penengah untuk memastikan solusi terbaik diterima semua pihak.
Hasilnya, mediasi berjalan mulus. Kedua pihak sepakat memindahkan pagar batas lahan ke posisi yang telah disetujui bersama dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Randomayang. Kesepakatan ditutup dengan saling memaafkan sebagai bentuk komitmen menjaga keharmonisan antarwarga.
Kegiatan problem solving ini dihadiri oleh Kepala Desa Randomayang, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Salunggaluku, saksi-saksi, serta kedua pihak yang bersengketa. Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui penyelesaian ini, Polri bersama pemerintah desa berharap masyarakat semakin menjunjung tinggi nilai musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Dengan begitu, keharmonisan serta keamanan lingkungan tetap terpelihara demi terciptanya kehidupan sosial yang damai dan rukun.







