Buntut Ujaran Kebencian di WhatsApp, Bhabinkamtibmas Matakali Polres Polman Bergerak Cepat Mediasi Dua Warga

POLMAN — Upaya cepat dalam meredam konflik sosial kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Matakali, Polsek Urban Wonomulyo Polres Polewali Mandar, turun tangan memediasi dua warga yang terlibat dugaan ujaran kebencian melalui aplikasi WhatsApp. Mediasi berlangsung di aula Kantor Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, pada Minggu (07/12/2025).

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Matakali Bripka Chandra Kirana, menjelaskan bahwa persoalan berawal dari laporan MK (20), yang merasa menerima pesan bernada kebencian dari AR (21). Pesan tersebut diduga dikirim melalui WhatsApp dan memicu keresahan di antara keduanya.

Menanggapi laporan itu, Bhabinkamtibmas segera mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, AR akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada MK di hadapan perangkat kelurahan dan pihak kepolisian.

Permintaan maaf tersebut diterima dengan lapang dada oleh MK. Keduanya sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tidak akan memperpanjang konflik yang berpotensi merusak hubungan sosial di lingkungan mereka.

Kesepakatan damai itu juga diiringi komitmen bersama untuk menjaga kerukunan, menciptakan suasana aman, serta tidak mengulangi tindakan serupa. Kedua pihak menyatakan siap diproses sesuai hukum apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

Kehadiran aparat dalam memfasilitasi dialog dinilai sangat penting guna mencegah konflik kecil berkembang menjadi masalah besar, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di Kelurahan Matakali.

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *