Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Baras melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap X, XI, dan XII Tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 10.00 Wita bertempat di Kantor Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh I Gusti Komang Darma Budi S.Si selaku perwakilan Camat Bulutaba, Kepala Desa Lilimori, Ketua BPD Lilimori, pendamping desa, serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada penyaluran kali ini, setiap Kepala Keluarga menerima bantuan sebesar Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
Sebagai bagian dari tugas Polri dalam memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas penyimpangan, Bhabinkamtibmas AIPTU J. Nababan menyampaikan himbauan kepada pemerintah desa agar proses pendataan dan penyaluran dilakukan secara selektif serta menjunjung tinggi asas keadilan. Ia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan ada pemotongan bantuan dalam bentuk apapun demi keuntungan pribadi maupun kelompok.
Lebih lanjut, AIPTU J. Nababan menekankan bahwa apabila ditemukan pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan atau menyelewengkan anggaran bantuan sosial, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman, mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa, khususnya bantuan langsung tunai yang sangat dibutuhkan masyarakat







