Polres mateng berhasil ungkap dua belas kasus narkoba dengan 26 orang tersangka berhasil di ciduk

Polres Mateng-Kepolisian polres mateng unit satnarkoba berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan tototal tersangka sebnyak 26 orang.Rabu 10 desember 2025.

Kapolres mateng AKBP hengky katakan,Pengungkapan ini berhasil di lakukan dari priode pertengahan bulan juli hingga akhir bulan november 2025.

“Dari periode juli hingga november anggota berhasil ungkap 12 kasus,dengan total tersangka 26 orang” beber kapolres mateng AKBP hengky

Dari 26 orang tersangka,13 orang di antaranya kini sudah di limpahkan ke kejaksaan dan sisanya masih dalam proses.

“Dari total 26 orang tersebut,di antaranya ada 2 orang perempuan dewasa dan satu anak yang masih di bawah umur” tutup kapolres AKBP Hengky

Sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum mamuju tengah,jajaran kepolisian polres mateng melalui satrkoba terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *