Polsek Mambi Polres Mamasa Turun Tangan! Jalur Pasar Padat Ditertibkan Demi Nataru Aman

POLRES MAMASA — Personel Polsek Mambi bergerak cepat memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pasar Tradisional Mambi, Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Pada Kamis pagi pukul 08.20 WITA (11 November 2025), sejumlah personel dikerahkan untuk melaksanakan Pengamanan (PAM) jalur di titik poros Mamuju–Mamasa yang dikenal sebagai salah satu kawasan paling padat aktivitas masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aipda Usman, selaku Ps. Kanit Samapta, bersama Bripka Hirwan dan Bripka Agustino selaku Bhabinkamtibmas. Upaya pengamanan tersebut juga mendapat dukungan personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa, guna memaksimalkan rekayasa dan pengaturan arus kendaraan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan penertiban parkir liar yang kerap memakan badan jalan hingga menyebabkan penyempitan jalur. Personel juga mengatur arus kendaraan para pengunjung pasar, sekaligus memantau aktivitas jual beli masyarakat yang meningkat setiap pagi.
Para pedagang diimbau untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai lokasi berjualan, sementara pengendara roda empat diarahkan untuk memarkir kendaraan di titik resmi yang telah disediakan guna menghindari penumpukan.

Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan Polri kepada masyarakat. Selain menjaga kondisi pasar tetap aman dan nyaman, kegiatan PAM jalur ini juga menjadi bagian dari strategi antisipasi menghadapi potensi lonjakan arus kendaraan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan pengaturan yang tepat, Polsek Mambi berharap kemacetan dapat dicegah serta masyarakat dapat beraktivitas tanpa hambatan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di area pasar yang menjadi pusat pergerakan ekonomi warga,” demikian keterangan Humas Polres Mamasa Polda Sulbar.

Dengan adanya kehadiran aktif personel di lapangan, Polres Mamasa terus menunjukkan komitmen menjaga stabilitas, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah hukumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *