Polres majene – Unit Resmob Polres Majene berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang warga lanjut usia di Kabupaten Majene. Korban diketahui bernama Muhammad Tamin (73), seorang pensiunan ASN, warga Lingkungan Puawang, Kelurahan Baruga Dhua, Kecamatan Banggae Timur.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban baru saja pulang dari melaksanakan salat Isya di masjid dan memarkir sepeda motornya di bawah kolong rumah. Namun, tanpa disadari korban, sepeda motor tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih terpasang.
Kejadian pencurian baru diketahui korban pada Kamis dini hari (30/10/25) sekitar pukul 04.30 Wita, ketika ia bersiap berangkat ke masjid untuk menunaikan salat Subuh. Korban terkejut saat mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir rapi di bawah rumah sudah tidak berada di tempat. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Satuan Resmob Polres Majene segera melakukan penyelidikan. Pada tahap awal, petugas mengalami sejumlah kendala karena minimnya petunjuk di lokasi kejadian. Tidak adanya saksi maupun bukti pendukung dari korban sempat menyulitkan proses pengungkapan kasus. Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak menyurutkan semangat dan kerja keras tim Resmob untuk mengungkap pelaku.
Melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi di lapangan, tim Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Pelaku diketahui berinisial HM (34), warga Dusun Galung, Desa Tammajarra, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.
Setelah identitas terduga pelaku dikantongi, tim Resmob Polres Majene langsung bergerak menuju rumah yang bersangkutan di Dusun Galung, Desa Tammajarra. Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak mendapati terduga pelaku berada di rumah.
Mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan upaya paksa, tim Resmob kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga terduga pelaku.
Hasil dari koordinasi tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku akhirnya diantar oleh beberapa anggota keluarganya ke Polres Majene, dengan pengawalan ketat dari tim Resmob, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Majene, khususnya Satuan Resmob, dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, termasuk bagi warga lanjut usia yang menjadi korban tindak kejahatan.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.







