Sengketa Tanah Kakak-Adik di Pasangkayu Berakhir Damai, Polisi Turun Tangan Secara Humanis

PASANGKAYU — Sengketa tanah warisan yang melibatkan dua saudara kandung di Kabupaten Pasangkayu nyaris berlarut dan memicu konflik keluarga. Namun berkat pendekatan humanis Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, persoalan sensitif tersebut berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Upaya problem solving itu berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 Wita, di Dusun Salunggaluku 2, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu. Mediasi digelar untuk menyelesaikan perselisihan antara Lk. Jabir dan kakak kandungnya, Lk. Naim, yang sama-sama mengklaim hak kepemilikan atas sebidang tanah warisan peninggalan orang tua mereka.

Melihat potensi konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu AIPDA Hamdani bergerak cepat. Ia mengundang kedua pihak yang berselisih, keluarga besar, perangkat desa, serta para saksi guna mencari jalan keluar terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum.

Proses mediasi diawali dengan peninjauan langsung objek tanah yang disengketakan. Setelah itu, dialog dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. Dalam suasana penuh kekeluargaan, AIPDA Hamdani menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menekankan pentingnya menjaga persaudaraan, menahan emosi, serta menghindari konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kedamaian keluarga adalah fondasi keamanan lingkungan. Masalah seberat apa pun bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah,” pesan Bhabinkamtibmas di hadapan seluruh pihak yang hadir.

Mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Desa Randomayang, Kepala Dusun Salunggaluku 2, anggota BPD, keluarga kedua belah pihak, serta saksi-saksi yang mengetahui riwayat kepemilikan tanah tersebut. Kehadiran unsur pemerintah desa semakin memperkuat legitimasi kesepakatan yang dicapai.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat membagi dua bidang tanah warisan tersebut secara adil. Kesepakatan itu disaksikan dan disetujui seluruh keluarga dan pihak terkait. Tak hanya itu, Jabir dan Naim juga saling memaafkan atas kesalahpahaman yang sempat memanas, menandai berakhirnya sengketa yang sempat meretakkan hubungan saudara.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Yauri Yusuf memberikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Menurutnya, penyelesaian masalah berbasis kekeluargaan merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Pendekatan problem solving yang humanis harus terus dikedepankan. Ini bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga menjaga keharmonisan warga serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas IPTU Yauri Yusuf.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa pendekatan dialog dan kekeluargaan mampu menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik sosial, khususnya sengketa tanah, tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *