Bhabinkamtibmas Polres Polman Turun Tangan, Sengketa Lapak Pasar Sentral Pekkabata Berakhir Damai

POLRES POLMAN — Ketegangan antar pedagang di Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diredam berkat langkah cepat dan humanis Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata. Perselisihan batas tempat usaha yang sempat memanas akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di Kantor Pasar Sentral Pekkabata, Rabu (17/12/2025) pagi.

Mediasi dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekkabata Polsek Polewali, Bripka Hasrat M., bersama Kepala Pasar Sentral Pekkabata, Marzuki. Pertemuan tersebut mempertemukan dua pelaku usaha, masing-masing berinisial B (50) warga Kelurahan Pekkabata dan A (52) warga Kelurahan Anreapi.

Perselisihan bermula dari pendirian tempat usaha berbahan box oleh pihak A yang dinilai telah mengambil sebagian area lapak milik B. Kondisi ini memicu keberatan dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan pasar apabila tidak segera ditangani.

Dalam mediasi tersebut, Kepala Pasar Sentral Pekkabata menegaskan bahwa pendirian box usaha tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pengelola pasar. Ia juga menjelaskan bahwa pengelola telah menetapkan ukuran standar lapak bagi setiap pedagang di pelataran pasar, yakni 1,4 meter x 2 meter atau seluas 2,8 meter persegi, demi menjamin keadilan dan ketertiban bersama.

Pengelola pasar pun mengimbau agar box usaha tersebut segera dibongkar. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian bagi pedagang lain serta menghindari potensi kecemburuan sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan di Pasar Sentral Pekkabata.

Berkat pendekatan persuasif dan dialog terbuka yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mufakat. Pihak A menyampaikan permohonan maaf kepada pihak B dan menyatakan kesediaannya mematuhi seluruh aturan pengelola pasar, termasuk membongkar box tempat usaha cukurnya.

Bripka Hasrat M. dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan seluruh pedagang agar senantiasa menjaga komunikasi yang baik, saling menghormati hak sesama pedagang, serta mematuhi ketentuan yang berlaku di area pasar. Ia menegaskan, apabila terjadi permasalahan, pedagang diharapkan segera berkoordinasi dengan pengelola pasar maupun pihak keamanan agar dapat diselesaikan secara cepat dan kondusif.

Langkah mediasi ini menjadi bukti nyata peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga kamtibmas di tengah masyarakat, khususnya di pusat-pusat aktivitas ekonomi rakyat seperti pasar tradisional. Sengketa lapak pun berakhir damai, aktivitas jual beli kembali berjalan normal, dan suasana Pasar Sentral Pekkabata tetap aman serta kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *