Polsek Kalumpang Polresta Mamuju Amankan Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Mamuju – Personel Polsek Kalumpang, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur setelah dilakukan upaya pencarian intensif

Diketahui, Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman disalah satu rumah kosong tempat persembunyian pelaku

Dikonfirmasi hari ini Rabu (17/12) Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman membenarkan penangkapan tersebut

Benar, Terduga pelaku berinisial SD (35) berhasil diamankan tadi pagi yang sebelumnya melarikan diri selama kurang lebih lima hari dan bersembunyi di dalam hutan usai diketahui telah melakukan perbuatan keji tersebut. Lanjutnya

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tambahnya

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 15 tahun, sebut saja Indah, yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban sendiri saat kondisi rumah dalam keadaan sepi karena kedua orang tua korban sedang berada di kebun. Ujar Kapolsek

Atas kejadian tersebut, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Polsek Kalumpang Polresta Mamuju Berkomitmen Memberikan Perlindungan dan Rasa Aman kepada Masyarakat. Ungkapnya

Humas Polresta Mamuju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *