Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasangkayu Laksanakan Sosialisasi dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas di SMPN 1 Pedanda

Polres Pasangkayu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WITA.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.

Sasaran kegiatan kali ini adalah masyarakat terorganisir, khususnya siswa dan siswi SMP Negeri 1 Pedanda, Kabupaten Pasangkayu. Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasangkayu memberikan edukasi dan himbauan terkait pentingnya mematuhi aturan dalam berlalu lintas sejak usia dini.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyampaian materi tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, ajakan kepada para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta penekanan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor. Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman guna membentuk dan mengubah mindset serta pola pikir para pelajar agar selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kesenangan maupun kebutuhan penggunaan alat transportasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami dan menerapkan tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari, serta berperan aktif sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons dan dukungan positif dari pihak sekolah. Kepala sekolah beserta para guru menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Sat Lantas Polres Pasangkayu, serta berharap kegiatan serupa, baik dengan konsep yang sama maupun dalam kemasan lainnya, dapat terus digalakkan guna menumbuhkan kesadaran siswa siswi akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *