Regident Tancap Gas! Sat Lantas Polres Pasangkayu Permudah Layanan BPKB Warga

Polres Pasangkayu — Komitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan transparan kembali dibuktikan Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu. Melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident), Sat Lantas Polres Pasangkayu melaksanakan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi masyarakat, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA di Kantor Sat Lantas Polres Pasangkayu dan mendapat respons positif dari masyarakat. Layanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi lalu lintas.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menegaskan bahwa pelayanan penerbitan BPKB merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada pemilik kendaraan bermotor.

“Pelayanan Regident BPKB ini kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Harapannya, masyarakat merasakan kemudahan serta kepastian hukum dalam kepemilikan kendaraan bermotor,” ujar IPTU Karina.

Dalam pelaksanaannya, Unit Regident Sat Lantas Polres Pasangkayu memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terstruktur, dimulai dari pendaftaran dan penelitian kelengkapan berkas permohonan, pengecekan keabsahan dokumen, registrasi faktur kendaraan bermotor, penginputan serta verifikasi data BPKB, hingga proses pencetakan, pengesahan, dan penyerahan BPKB kepada pemohon.

Seluruh tahapan pelayanan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan ketelitian guna meminimalisir kesalahan administrasi. Personel Unit Regident juga aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait persyaratan dan alur pelayanan, sehingga setiap pemohon memahami proses yang sedang dijalani.

Pelayanan yang tertib, cepat, dan humanis ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga diharapkan semakin meningkat demi mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, pelayanan penerbitan BPKB berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa kendala berarti. Masyarakat yang datang mengurus BPKB terlayani dengan baik sesuai waktu dan prosedur yang telah ditetapkan, mencerminkan pelayanan prima Sat Lantas Polres Pasangkayu yang semakin dipercaya publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *