Satlantas Polres Pasangkayu Tindak Lanjuti Laka Lantas Tunggal di Jalan Ir. Soekarno, Pengendara Alami Luka Ringan

Polres Pasangkayu — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor roda dua (R2) pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WITA. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Berdasarkan laporan yang diterima pada pukul 18.00 WITA dari AIPDA Rinto, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Gear warna hijau dengan nomor polisi DC 3499 XT yang dikendarai oleh Per. Khumairah (14), seorang pelajar asal Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Saat kejadian, pengendara diketahui tidak menggunakan helm, namun memiliki SIM C dan membawa STNK kendaraan.

Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 17.20 WITA, saat pengendara bergerak dari arah selatan ke utara (dari Toko Reski hendak pulang ke rumah). Ketika melintas di TKP dan hendak berbelok, gas sepeda motor diduga terkancing sehingga pengendara kehilangan kendali dan menabrak trotoar/pembatas jalan yang berada di tengah jalan. Akibatnya, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal.

Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami luka robek pada pelipis kanan serta luka lecet pada kaki kanan. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah). Personel Satlantas Polres Pasangkayu segera melakukan penanganan di TKP, pengamanan barang bukti, serta pendataan korban dan kendaraan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan demi keselamatan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *