Polres Majene – Proses mediasi dan kesepakatan damai yang telah lama dinantikan antara warga Desa Tallambalao dan Desa Tallubanua akhirnya terlaksana dengan penuh kehangatan, lancar, dan sukses.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memulihkan kembali hubungan sosial antarwarga kedua desa yang sempat renggang akibat perselisihan beberapa waktu lalu.
Mediasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tammerodo Sendana pada Rabu malam (17/12/2025), dan difasilitasi langsung oleh Camat Tammerodo Sendana, Edi Bastian, dengan didukung penuh oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sendana serta Babinsa setempat. Kehadiran unsur pemerintahan, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat menjadi bukti nyata sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutan pembuka, Camat Tammerodo Sendana menegaskan bahwa perdamaian merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama, rasa saling menghormati, serta kesediaan untuk berkompromi demi kepentingan bersama.
“Perdamaian bukanlah sesuatu yang didapatkan secara otomatis, melainkan hasil dari upaya bersama, rasa saling menghormati, dan kemauan untuk berkompromi. Hari ini kita berkumpul bukan untuk memperuncing persoalan, melainkan mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak,” ungkap Camat Edi Bastian.
Selama proses mediasi berlangsung, seluruh pihak diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan pendapat, kekhawatiran, serta harapan secara terbuka dan jujur. Dengan pendekatan humanis, Camat selaku fasilitator memastikan jalannya dialog tetap kondusif, penuh rasa hormat, serta berfokus pada solusi yang mengedepankan kepentingan bersama.
Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Brigpol Hasan Masran dalam kegiatan ini khususnya dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur damai. Ia menegaskan bahwa Polri senantiasa mendukung setiap upaya penyelesaian perselisihan secara kekeluargaan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Polri selalu hadir untuk mendorong penyelesaian masalah secara damai. Mediasi seperti ini merupakan upaya pencegahan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Brigpol Hasan.
Para tokoh masyarakat dari kedua desa juga turut menyampaikan pandangan dan nasihat yang menyejukkan suasana. Tokoh masyarakat Desa Tallambalao, Syaripuddin, menilai bahwa perselisihan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman yang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
“Kita adalah tetangga yang hidup berdampingan, bahkan memiliki ikatan kekeluargaan. Jangan biarkan masalah kecil memecah hubungan yang telah terjalin selama bertahun-tahun,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya tokoh agama dan masyarakat Desa Tallambalao, atas niat tulus untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. “Dengan pertemuan ini, kami sepakat bahwa permasalahan telah selesai dan kedua desa kembali berdamai,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Tallubanua, Safruddin. Ia menegaskan bahwa kesalahpahaman yang sempat terjadi pasca keributan telah diselesaikan melalui mediasi ini. “Mediasi ini menjadi langkah penting agar permasalahan diselesaikan secara kepala dingin, sehingga tidak terulang kembali di kemudian hari,” tuturnya.
Sebagai hasil akhir mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan kembali hidup rukun sebagaimana sebelumnya. Kesepakatan tersebut dituangkan secara resmi melalui dialog antar tokoh masyarakat dan penandatanganan berita acara kesepakatan damai.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya di Kabupaten Majene maupun di wilayah lain dalam menyelesaikan perselisihan secara damai, konstruktif, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara aparatur pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga, terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan harmonis diyakini dapat terwujud.







