Polda Sulbar Tegas! Oknum Polisi Terjerat Narkoba di Majene Diproses Hukum

MAMUJU — Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota internal kepolisian. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba di Kabupaten Majene.

Kombes Pol Slamet Wahyudi membenarkan bahwa seorang anggota kepolisian berinisial Aipda AK saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya indikasi kuat dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.

“Memang benar, terdapat oknum anggota kepolisian berinisial Aipda AK yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba,” ujar Kombes Pol Slamet Wahyudi kepada awak media, Jumat.

Ia menegaskan, Polda Sulbar sama sekali tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh anggota Polri yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

“Prinsip kami jelas, siapa pun yang melanggar hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi tegas, baik pidana maupun sanksi etik kepolisian,” tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, langkah tegas ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sulbar dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Menurutnya, upaya bersih-bersih internal terus dilakukan sebagai bagian dari reformasi institusi dan komitmen perang terhadap narkoba.

Selain itu, Kombes Pol Slamet Wahyudi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dan ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat.

“Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” imbuhnya.

Polda Sulbar memastikan proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat pun diharapkan tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *