MAMUJU — Warga di sekitar Pantai Arteri, Lingkungan Karema Selatan, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki pada Minggu pagi, 21 Desember 2025.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 09.00 WITA dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsekta Mamuju.
Berdasarkan laporan warga, piket Polsekta Mamuju segera bergerak ke lokasi kejadian setelah menerima informasi adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pantai Arteri.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simboro, Aipda Hasanuddin, SH, langsung berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsekta Mamuju, AKP Mustafa, SH, MH.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Arteri, Lingkungan Karema Selatan, untuk melakukan pengamanan serta olah TKP. Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Nurdin Tuwo, laki-laki berusia sekitar 66 tahun.
“Korban berprofesi sebagai pemulung sekaligus nelayan dan beragama Islam. Alamat sesuai KTP tercatat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, sementara tempat tinggal sehari-hari berada di Jalan Martadinata, Lingkungan Tambayako, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro,” Ucap Kapolsekta Mamuju, AKP Mustafa, SH, MH.
Keterangan saksi pertama, Amriana (36), warga setempat, menyebutkan bahwa sekitar pukul 06.00 WITA ia melihat korban sedang berendam di laut di sekitar Pantai Arteri. Menurut saksi, korban diketahui sedang menjalani terapi untuk penyakit usus turun. Beberapa jam kemudian, saksi menerima kabar dari kerabat bahwa korban telah meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi tersebut.
“Saksi kemudian mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” Ujar Kapolsekta Mamuju, AKP Mustafa, SH, MH.
Sementara itu, saksi kedua, Fajar (40), yang juga berprofesi sebagai pemulung, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 09.00 WITA ia mendapatkan informasi dari seorang anggota TNI mengenai adanya tukang becak yang tenggelam dan meninggal dunia di Pantai Arteri.
Setelah menuju lokasi dan melihat korban, saksi memastikan bahwa korban adalah almarhum Nurdin Tuwo. Saksi kemudian turut mendampingi proses evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara serta menghubungi pihak keluarga korban.
Dalam penanganan kasus ini, aparat kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi TKP, melaksanakan olah TKP, meminta keterangan dari para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.
“Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga korban telah menerima dan mengikhlaskan kepergian almarhum serta menyatakan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah rencananya akan dimakamkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan,” Jelas Kapolsekta Mamuju, AKP Mustafa, SH, MH.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di kawasan pesisir, khususnya bagi warga yang memiliki riwayat penyakit, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
—
Kirim dari Fast Notepad







