Anak di Bawah Umur Hirup Lem Fox, Polisi Bertindak Cepat di Anjungan Pasangkayu

PASANGKAYU — Aksi penyalahgunaan zat berbahaya kembali mencoreng masa depan generasi muda. Personel gabungan piket Pos Pengamanan (Pos Pam) Anjungan Polres Pasangkayu bergerak cepat mengamankan lima orang anak di bawah umur yang kedapatan menyalahgunakan lem Fox di kawasan Anjungan Pasangkayu, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pengamanan tersebut berawal saat petugas Pos Pam Anjungan melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah Anjungan Pasangkayu. Saat melintas di sebuah rumah kosong, personel mendapati sekelompok anak dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendekatan secara humanis, petugas menemukan fakta bahwa kelima anak tersebut tengah menghirup lem Fox, salah satu zat berbahaya yang kerap disalahgunakan oleh anak dan remaja.

Tanpa melakukan tindakan represif, petugas langsung mengamankan kelima anak tersebut ke Pos Pam Anjungan untuk pendataan dan pembinaan awal. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lem Fox yang digunakan. Di Pos Pam, anak-anak tersebut diberikan nasihat dan imbauan tegas namun persuasif terkait bahaya penyalahgunaan zat adiktif yang dapat merusak kesehatan, mengganggu perkembangan otak, serta menghancurkan masa depan mereka.

Sebagai langkah lanjutan, personel Pos Pam Anjungan berkoordinasi dengan pihak terkait dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut. Rencana pemanggilan orang tua atau wali masing-masing anak juga disiapkan guna dilakukan pembinaan bersama, dengan harapan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Namun dalam proses pengamanan, dari lima anak yang sempat diamankan, hanya tiga orang yang masih berada di Pos Pam Anjungan. Sementara dua anak lainnya melarikan diri. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap kedua anak tersebut dan telah menghubungi orang tua masing-masing agar segera menyerahkan anaknya ke Pos Pam Anjungan untuk dilakukan pembinaan.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Perwira Pengendali Pos Pam Anjungan, AKP Mustamir, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat berkumpulnya anak-anak dan remaja.

“Kami mengedepankan langkah pembinaan dan pendekatan persuasif terhadap anak-anak. Ini bukan semata penindakan, tetapi upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya,” tegas AKP Mustamir.

Polres Pasangkayu juga mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pergaulan anak serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan anak-anak di lingkungan sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *